Penempatan pos akuntansi

Penempatan pos akuntansi

APR
28
2012
usaha saya dalam bidang perdagangan. saya ingin melakukan pembagian keuntungan dengan para pemilik modal tetapi nilai keuntungan tersebut dicatat di laba rugi atau neraca. bila dicatat di laba rugi masuknya ke klasifikasi akun apa ya??begitu juga dengan neraca, masuknya ke klasifikasi akun apa?
2. klo yang dimaksud dngn pajak dibayar dimuka tuh seperti apa ya>apakah PBB, PPN, PPH badan masuk ke dalam kategori tersebut? terimakasih
In: Akuntansi Keuangan Asked By: vicky86 [2 ]
Answer this Question Now 3 Answers
Answer #1
Selamat siang, saya akan mencoba menjawab pertayaan kawan vicky.
Sebelumnya saya mau tanya, apakah ini jenis perusahaan persekutuan (CV, Firma)? secara garis besar, saya dapat menjelaskan bahwa (kita tarikmenggunakan logika sederhana):
Laba atau rugi muncul dari laporan laba/rugi, di mana pendapatan ditandingkan (matching) dg biaya.
Laba atau rugi tsb baru dipindahhkan ke dalam laporan perubahan modal (ekuitas), di mana laba atau rugi tsb akan ditandingkan dg prive (pengambilan pribadi; perush perseorangan) atau pembagian laba (perush persekutuan) atau dividen (perush perseroaN), jika hasilnya positif maka akan dianggap sebagai kenaikan modal yg akan menambah modal awal perush lalu menjadi modal akhir, jika minus, berarti perush rugi dan dianggap sbg penurunan modal awal perush jd modal akhir perush lbh kecil.
Modal akhir perush ini, kita pindahkan ke neraca bagian modal (ekuitas) perusahaan.
sendainya perlu bisa membuat lap arus kas, yaitu lap yg khusus melaporkan arus kas masuk dan keluar selama periode tsb.
Jadi, dari sini sudah dapat disimpulkan bahwa pembagian laba kpd pemilik modal dicatat di lapran perubahan ekuitas. untuk jumlah prsi pembagian laba, sudah jelas yg tahu pihak perusahaan, terutama Anda, sesuai proporsi modal masing2 pemilik modal atau kesepakatan pemilik modal.
Sebenarnya, dalam hal perush mendapatkan laba dr kegiatan operasional, Anda sebaiknya perlu berdiskusi kpd para pemegang/pemilik modal perush untuk menyepakati kira2 brp jml laba yg akan dibayarkan dr pendapatan laba scr keseluruhan.
Maksudnya, agar laba tidak seluruhnya diberi pd pemilik modal, namun sebagian disimpan sbg laba ditahan untuk kepentingan keberlangsungaN operasional perusahaan kedepannya. Misal, dlm laporan laba rugi perush Anda dapat laba 50jt, dr hasil diskusi disepakati bahwa 50% tidak dibagi alias buat operasional perush kedepan, 50% lagi dibagi kpd pemilik modal sesuai porsi para pemilik modal msg2 atau sesuai kesepakatan.
Demikian, semoga membantu

No comments:

Post a Comment